Berdasarkan ketentuan yang tercantum pada AD ART KBM FH dan AD ART BEM FH UPNVJ tahun 2020, staf departemen olahraga BEM FH UPNVJ atas nama Ivani Ananda Sajidah (2010611160) telah memenuhi persyaratan pemberhentian dari BEM FH UPNVJ 2020, dengan diterbitkannya surat keputusan Ketua BEM FH UPNVJ B/174-SK/BEM-FH/UN61/VIII/2021.
174.-SK.-PEMBERHENTIAN-STAFF-DEP.OLAHRAGABEM FH UPNVJ mengucapkan terimakasih atas kontribusi yang telah diberikan, sukses selalu!
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta merilis peraturan mengenai teknis cara pendirian dan pendegredasian organisasi semi otonom [OSO]…
Terhadap Sikap Arogansi Rasis dan Diskriminatif Dua Anggota Politi Militer di Merauke Papua terhadap Seorang Difabel Pada hari Senin, 26…
Pembungkaman Demokrasi di Tengah Pandemi Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi angka demokrasi dinilai sangat menurun. Pembungkaman-pembungkaman dari kebebasan berekspresi di…
Upaya Kriminalisasi Aksi Tembak Laser, Bukti Pimpinan KPK Dukung Pelemahan KPK
Revisi UU KPK Menghancurkan Marwah KPK? Disetujuinya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR…