Categories: Uncategorized

PRESS RELEASE DISKUSI PUBLIK

POLEMIK PENCABUTAN RUU PKS: SULITATAU TIDAK PENTING?

Usulan tentang penghapusan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prolegnas prioritas 2020 menimbulkan tanda tanya. Pembahasan yang dianggap terlalu sulit menjadi alasan RUU PKS ini ingin di hapuskan dari prolegnas prioritas 2020.

Kamis, (6/8) lalu, Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) BEM FH UPNVJ menyelenggarakan Diskusi Publik (Duplik) yang bertajuk “Polemik Pencabutan RUU PKS: Sulit atau Tidak Penting”. Pada Duplik kali ini menghadirkan empat pembicara, yakni, Anggota Komisi VIII DPR-RI, Lisda Hemdrajoni, Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, Dosen Hukum Pidana FH UPNVJ, Beniharmoni Harefa, Arryman Scholar, Sabina Puspita. Pada Duplik ini juga dipandu oleh Dinda Putri, Selaku staf Kastrat BEM FH UPNVJ yang bertindak sebagai moderator.

Sabina Puspita sebagai pemantik pertama menjabarkan terdapat garis besar tentang Polemik dari RUU PKS. Mengapa RUU PKS ini penting, Kemudian soal pengalihan Isu yang beredar di masyarakat, kemudian  Pandangan strategis soal RUU PKS.

“RUU PKS ini urgensi nya sangat penting mengigat ini merupakan perlindungan paling minimal bagi para korban yang mengalami kekerasan seksual,” ujar Sabina.

Kemudian Theresia Iswarini dari Komnas Perempuan juga menambahkan pentingnya RUU PKS ini dan bagaimana sejarah dan perjuangan untuk dapat meloloskan RUU PKS ini. Karena sejak berdirinya Komnas Perempuan mereka sudah fokus untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual yang kerap dialami oleh perempuan.

“Ada kecenderungan untuk menyalahkan korban lalu juga ada revictimisasi, kemudian tidak adanya perlindungan yang baik terhadap korban dan saksi sehingga menyebabkan impunitas bagi pelaku kekerasan seksual,” menurut wanita yang kerap disapa Rini itu.

Dilanjutkan oleh Lisda Hendrajoni. Menurutnya, pentingnya RUU PKS ini menjadi penting karena  fenomena kekerasan seksual yang terus meningkat, dan tidak ada nya payung hokum yang jelas terhadap kasus ini. Ia berharap usahanya untuk memasukan RUU PKS ini ke prolegnas dan tentunya dapat segera di sah kan

“Pentingnya RUU PKS ini karena  fenomena kekerasan terhadap perempuan ini terus meningkat setiap tahunnya semisal di tahun 2019 mencapai 5000 kasus dan di Januari  hingga Mei 2020 di tengah pandemic ini mencapai sekitar 500 kasus, sehingga dapat dikatakan ini darurat sekali,” ujar Anggota Komis VIII DPR-RI Fraksi Partai Nasdem itu.

Beniharmoni Harefa menjelaskan bahwa Kekerasan seksual ini merupakan salah satu kejahatan serius karena kejahatan tersebut telah memenuhi 5 indikator untuk dapat dikatakan sebagai kejahatan yang sangat jahat dan sangat tercela.

“Ya kejahatan seksual ini dapat dikatakan sebagai kejahatan yang sangat jahat (Graviora Delicta), Karena dampak victimisasi nya ini sangat luas dan dapat berlangsung sangat lama, bahkan seumur hidup korban kekerasan seksual tidak akan bisa melupakan bahkan beberapa kasus korban ini menjadi pelaku”. Ujar Dosen Hukum Pidana FH UPNVJ itu.

Lebih lanjut Beni mendukung untuk RUU PKS ini dengan segera, mengingat kejahatan seksual itu merupakan salah satu kejahatan yang sangat jahat dan masih banyak nya korban dari kekerasan seksual yang tidak mendapat keadilan. Dan masih banyak pelaku yang berkeliaran.

BEM FH UPNVJ

BEM Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Comments are closed.

Recent Posts

  • Uncategorized

PERATURAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG MEKANISME PEMBENTUKAN OSO FH UPNVJ

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta merilis peraturan mengenai teknis cara pendirian dan pendegredasian organisasi semi otonom [OSO]…

5 years ago
  • Uncategorized

SK PEMBERHENTIAN STAF DEPARTEMEN OLAHRAGA

Berdasarkan ketentuan yang tercantum pada AD ART KBM FH dan AD ART BEM FH UPNVJ tahun 2020, staf departemen olahraga…

5 years ago
  • Uncategorized

Pernyataan Sikap BEM FH UPNVJ

Terhadap Sikap Arogansi Rasis dan Diskriminatif Dua Anggota Politi Militer di Merauke Papua terhadap Seorang Difabel Pada hari Senin, 26…

5 years ago
  • Uncategorized

Press Release Diskusi Publik (DUPLIK)

Pembungkaman Demokrasi di Tengah Pandemi Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi angka demokrasi dinilai sangat menurun. Pembungkaman-pembungkaman dari kebebasan berekspresi di…

5 years ago
  • Uncategorized

Press Release

Upaya Kriminalisasi Aksi Tembak Laser, Bukti Pimpinan KPK Dukung Pelemahan KPK

5 years ago
  • Uncategorized

Press Release Diskusi Publik (DUPLIK)

Revisi UU KPK Menghancurkan Marwah KPK? Disetujuinya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR…

5 years ago