PRESS RELEASE SOSIALISASI PEMILU 2019 BASIS PEMILIH PEMULA

Hidup Mahasiswa !!
Hidup Rakyat Indonesia !!!

Departemen Kajian dan Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum ( Kastrat BEM FH) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ)  bersama Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan (KPUJS) dan Relawan Demokrasi KPUJS menyelenggarakan “Sosialisasi Pemilu 2019 Basis Pemilih Pemula” yang diselenggarakan pada Rabu, 27 Februari 2019 bertempat di Auditorium Garuda Gedung Yos Sudarso.



Acara ini menghadirkan Yusuf Setyanegara selaku Komisioner KPUJS untuk memberikan penjelasan kepada mahasiswa di FH UPNVJ mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yang diadakan 17 April 2019. Sosialisasi ini merupakan salah satu bagian dari program kerja Departemen Kastrat BEM FH UPNVJ dalam serangkaian program kerja bernama Aksi pencerdasan. Sosialisasi ini dihadiri 89 mahasiswa Fakultas Hukum dan Perwakilan Organisasi Mahasiswa yang teriri dari perwakilan BEM Universitas, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (MPM FEB), dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Aspirasi.

Acara ini dibuka oleh Suherman, selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik FH UPNVJ. Dalam sambutannya, Suherman mengatakan bahwa terdapat perbedaan mengenai tata cara Pemilu pada tahun 2014 dengan 2019, oleh sebab itu Suherman berharap agar mahasiswa mampu mengikuti dan mendengarkan dengan baik paparan KPUJS agar memahami bagaimana dapat menggunakan hak pilihnnya secara benar pada Pemilu 2019. Acara ini juga berisi sambutan yang disampaikan oleh Randyka Riza Pratama, selaku Ketua Pelaksana. Dalam sambutannya Randyka mengucapkan terimakasih kepada KPUJS dan Relawan Demokrasi KPUJS atas terselenggaranya acara ini.

Sosialisasi ini dibuka dengan pemaparan Yusuf Setyanegara mengenai perbedaan pemilu 2014 dengan pemilu tahun 2019, Dalam paparannya Yusuf menjelaskan bahwa pada pemilu tahun ini diselenggarakan dengan serentak, maksudnya adalah pada hari yang sama tanggal 17 April 2019 masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden bersamaan dengan memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kota/ Kabupaten. Yusuf dalam paparannya juga menjelaskan pentingnya memilih anggota parlemen karena mereka adalah pembuat dan pengambil kebijakan yang akan berdampak pada rakyat untuk lima tahun yang akan datang, yang nantinya juga akan berdampak pada waktu setelahnya.

Dalam acara ini, Yusuf juga menjelaskan mengenai Tips dan trik bagi mahasiswa untuk ikut bagian menjadi pemilih yang cerdas

  1. Aktif untuk memastikan diri bahwa terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau Daftar Pemilih Tetap (DPT),yang dapat dicek via online : www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id ataupun langsung datang ke kantor Kelurahan;
  2. Pelajari visi, misi dan profil serta track record calon pilihanmu. Pilih yang menurut kita terbaik, yang dapat menjadi pemimpin dan wakil rakyat kita lima tahun kedepan.
  3. Datang ke Tempat Pencoblosan Suara (TPS) tepat waktu, coblos pilihan sesuai dengan hati nurani dengan menggunakan asas Langsung, Umum, bebas dan Rahasia (LUBER) dan Jujur, Adil (JURDIL)
  4. Cek perolehan hasil TPS-mu untuk dicocokkan dengan rekapitulasi berjenjangnya yang dapat dilihat di website KPU dan Jaga TPS agar tak terjadi kecurangan

Yusuf juga menjelaskan mengenai cara, syarat dan hal hal kecil lainnya mengenai penyelenggaraan pemilu yang wajib diikuti oleh masyarakat. Yusuf menegaskan bahwa salah satu tujuan acara ini untuk mensosialisasikan kepada pemilih pemula agar datang ke TPS dan menurunkan angka golput pada Pemilu 2019. Pada Pemilihan Legislatif  2014 (Pileg) tingkat golput mencapai 24,8 %. Bahkan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 terjadi peningkatan angka golput menjadi 29,1 %. Hal ini yang ingin diminimalisir oleh pihak KPUJS agar pada Pemilu 2019 terjadi penurunan angka golput di masyarakat.

Dalam acara sosialisasi ini juga disediakan sesi tanya jawab kepada peserta, yang kami rangkum dibwah ini

  1. Bagaimanakah mengurangi kecurangan pada Pemilu 2019?

Pada tiap TPS terdapat saksi dari setiap parpol peserta pemilu 2019, Bawaslu dan tokoh masyarakat setempat, pada penghitungan suara di TPS atau berkas C1 dari tingkat kecamatan dan kabupaten sampai di kantor KPU dalam pengawasan perwakilan tiap parpol dan Bawaslu sehingga menurut Yusuf sulit terjadi kecurangan khususnya di Jakarta

  1. Bagaimana tanggapan KPU tentang eks terpidana kasus korupsi yang mencalonkan di pemilu 2019?

KPU sudah membuat regulasi calon legislatif yang terpidana korupsi 5 tahun lebih diumumkan di surat kabar dan mempunyai izin. KPU ingin membuat larangan terhadap eks koruptor untuk mencalonkan menjadi anggota legislatif karena secara moral sudah cacat tetapi di dibatalkan oleh Mahkamah agung. Mahkamah Agung (MA) telah memutus uji materi Pasal 4 ayat (3), Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten/kota terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg bertentangan dengan UU Pemilu. Pertimbangan hakim bahwa PKPU itu bertentangan dengan UU Nomor 7 tahun 2017.

  1. Apa pertimbangan KPU pada PKPU No 7 Tahun 2015 tentang Kampanye bahwa “Setiap bahan kampanye apabila di konversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah)”?

Calon presiden atau Calon Legislatif semuanya memiliki kemampuan ekonomi yang berbeda dan agar seimbang, undang-undang menyetarakan dengan nilai uang Rp25.000, penetapan harga tersebut dianggap tidak terlalu besar dan pilihan masyarakat tidak mungkin berubah karena jumlah uang yang diberikan tidak terlalu besar.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai Sosialisasi Pemilu 2019 Basis Pemilih Pemula dapat dilihat pada laman :

https://drive.google.com/open?id=1EZeJs4Xc1xI_MxoNWoH_UFUkKSrOyRHL


Untuk mahasiswa yang merantau dan ingin menjadi pemilih (Formulir A5) di Jakarta bisa  melihat info lebih lanjut pada laman :

https://drive.google.com/file/d/13XD6dZz9lybBfXE3hEJPwiOAG-v6-F3G/view?usp=drivesdk


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BEM FH UPNVJ